PUSAT REHABILITASI BARU KUCING LAMBAT & SATWA LIAR
Cerita
Sejak berdirinya pusat rehabilitasi Kukang Lambat pada tahun 2016, ISCP telah menyelamatkan 100 ekor kukang dan 94 ekor di antaranya telah dilepasliarkan ke hutan, 24 ekor kucing hutan, 5 ekor monyet ekor panjang, 4 ekor siamang, 11 ekor binturong, 1 ekor beruang madu, 13 ekor burung pemangsa, burung penyanyi, dan satwa liar lainnya bekerja sama dengan otoritas satwa liar setempat dan LSM setempat lainnya. Saat ini, pusat rehabilitasi Kukang Sumatera yang dibangun pada tahun 2016 oleh ISCP berencana untuk pindah dan membangun kembali. Saat ini pusat rehabilitasi dapat dilihat di sini: https://youtu.be/fPj2TfJ8Et0
Dampak
ISCP berharap kedepannya pembangunan pusat rehabilitasi di lahan baru ini dapat terpusat dan terpadu dengan berbagai fasilitas yang lengkap dan memadai serta sebagai tempat edukasi (pendidikan), tempat informasi terkait aspek biologi dan kebutuhan nutrisi kukang dan satwa lainnya dan juga sebagai bahan evaluasi serta perencanaan program kedepannya dalam rangka peningkatan upaya penyelamatan satwa liar di Indonesia seperti kukang sumatera khususnya
Tantangan
Kukang sering diburu dan dijual di pasar gelap untuk hewan peliharaan. Padahal memelihara kukang dapat diancam hukuman penjara 5 tahun dan denda 100 juta rupiah. Sebelum dipelihara, gigi taringnya akan dicabut atau dikikir agar kukang tidak menggigit calon pembeli. Padahal gigi taring itu berfungsi sebagai alat perlindungan diri. Bisa dibayangkan betapa sakitnya gigi Anda jika dicabut paksa tanpa obat bius? Selain menyakitkan, pencabutan sembarangan dengan cara dibius juga bisa membuat gigi berlubang.
Penyelenggara
ISCP (Indonesian Species Conservation Program)
Pembaruan
Pembaruan akan muncul setelah pembuat kampanye mempostingnya
Tetap Terhubung
Daftar untuk mengakses dasbor donatur atau penggalangan dana pribadi Anda dan terima informasi terkini tentang proyek yang Anda minati.
