PELATIHAN KETERAMPILAN ABAD 21 UNTUK ANAK-ANAK DI NIGERIAMenyumbangkan•
100.000 Pohon Buah untuk El SalvadorMenyumbangkan•
PELATIHAN KETERAMPILAN ABAD 21 UNTUK ANAK-ANAK DI NIGERIAMenyumbangkan•
100.000 Pohon Buah untuk El SalvadorMenyumbangkan•
PELATIHAN KETERAMPILAN ABAD 21 UNTUK ANAK-ANAK DI NIGERIAMenyumbangkan•
100.000 Pohon Buah untuk El SalvadorMenyumbangkan•
PELATIHAN KETERAMPILAN ABAD 21 UNTUK ANAK-ANAK DI NIGERIAMenyumbangkan•
100.000 Pohon Buah untuk El SalvadorMenyumbangkan•
Logo

Mencari

Logo
Tentang KamiProyekZakatPusat BantuanBlog
  1. Rumah
    /
  2. Proyek
    /
  3. PUSAT REHABILITASI BARU KUCING LAMBAT & SATWA LIAR

PUSAT REHABILITASI BARU KUCING LAMBAT & SATWA LIAR

Hewan dan Keanekaragaman Hayati
Indonesia
PUSAT REHABILITASI BARU KUCING LAMBAT & SATWA LIAR
PUSAT REHABILITASI BARU KUCING LAMBAT & SATWA LIAR
Cerita

Sejak berdirinya pusat rehabilitasi Kukang Lambat pada tahun 2016, ISCP telah menyelamatkan 100 ekor kukang dan 94 ekor di antaranya telah dilepasliarkan ke hutan, 24 ekor kucing hutan, 5 ekor monyet ekor panjang, 4 ekor siamang, 11 ekor binturong, 1 ekor beruang madu, 13 ekor burung pemangsa, burung penyanyi, dan satwa liar lainnya bekerja sama dengan otoritas satwa liar setempat dan LSM setempat lainnya. Saat ini, pusat rehabilitasi Kukang Sumatera yang dibangun pada tahun 2016 oleh ISCP berencana untuk pindah dan membangun kembali. Saat ini pusat rehabilitasi dapat dilihat di sini: https://youtu.be/fPj2TfJ8Et0

Dampak

ISCP berharap kedepannya pembangunan pusat rehabilitasi di lahan baru ini dapat terpusat dan terpadu dengan berbagai fasilitas yang lengkap dan memadai serta sebagai tempat edukasi (pendidikan), tempat informasi terkait aspek biologi dan kebutuhan nutrisi kukang dan satwa lainnya dan juga sebagai bahan evaluasi serta perencanaan program kedepannya dalam rangka peningkatan upaya penyelamatan satwa liar di Indonesia seperti kukang sumatera khususnya

Tantangan

Kukang sering diburu dan dijual di pasar gelap untuk hewan peliharaan. Padahal memelihara kukang dapat diancam hukuman penjara 5 tahun dan denda 100 juta rupiah. Sebelum dipelihara, gigi taringnya akan dicabut atau dikikir agar kukang tidak menggigit calon pembeli. Padahal gigi taring itu berfungsi sebagai alat perlindungan diri. Bisa dibayangkan betapa sakitnya gigi Anda jika dicabut paksa tanpa obat bius? Selain menyakitkan, pencabutan sembarangan dengan cara dibius juga bisa membuat gigi berlubang.

Penyelenggara
LOGO

ISCP (Indonesian Species Conservation Program)

Pembaruan

Pembaruan akan muncul setelah pembuat kampanye mempostingnya

Tetap Terhubung

Daftar untuk mengakses dasbor donatur atau penggalangan dana pribadi Anda dan terima informasi terkini tentang proyek yang Anda minati.

Logo
Donor

Cara Kerjanya

Proyek

Zakat

Penggalangan Dana

Cara Kerjanya

Untuk Organisasi Nirlaba

Sumber daya

Tentang Kami

Blog

Pusat Bantuan

Hubungi kami

admin@hasanah.org

HasanaH Hak cipta dilindungi undang-undang 2026
Kebijakan Privasisyarat dan KetentuanKebijakan CookiePenafian Terjemahan
Logo
Donor

Cara Kerjanya

Proyek

Zakat

Penggalangan Dana

Cara Kerjanya

Untuk Organisasi Nirlaba

Sumber daya

Tentang Kami

Blog

Pusat Bantuan

Hubungi kami

admin@hasanah.org

HasanaH Hak cipta dilindungi undang-undang 2026
Kebijakan Privasisyarat dan KetentuanKebijakan CookiePenafian Terjemahan